Terdapat 3 (Tiga) PROGRAM UNGGULAN di RUTAN Klas I Palembang, yaitu :
- Layanan Kunjungan Berbasis IT Dengan Sistem Timer
- Layanan PB, CB dan CMB Bebas Pungli
- Bantuan Hukum Gratis Oleh OBH
- LAYANAN KUNJUNGAN BERBASIS IT DENGAN SISTEM TIMER
 |
| Ruang Layanan Kunjungan |
Bertepatan dengan HUT Pemasyarakatan
yang ke-51 tahun pada Hari Senin Tanggal 27 April 2015, RUTAN Klas I Palembang
meresmikan layanan kunjungan berbasis IT dengan sistem Timer yang pertama di Sumatera Selatan. Peresmian dilakukan oleh
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Bapak Budi Sulaksana,
Bc.IP., SH, MH. Dengan adanya layanan kunjungan berbasis IT dengan sistem Timer diharapkan dapat memberikan asas
keadilan dan HAM kepada semua warga binaan dan masyarakat. Selain meresmikan layanan kunjungan,
diresmikan pula layanan self service wbp. Layanan self
service wbp adalah layanan berbasis IT yang dapat membantu WBP untuk dapat
langsung mengetahui mengenai masa hukuman, waktu pengajuan PB, CB atau CMB
tanpa harus menuju ke bagian registrasi.
 |
Peresmian Layanan Kunjungan Oleh Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel
 |
Peresmian Layanan Self Service WBP
|
|
|
|
-
LAYANAN PB, CB DAN CMB BEBAS PUNGLI
Rumah
Tahanan Negara Klas I Palembang telah meminimalisir terjadinya pungutan liar
dalam proses pengajuan PB, CB dan CMB dengan menyediakan loket pelayanan PB, CB
dan CMB di ruang pelayanan kunjungan. Keluarga WBP dapat mengetahui informasi
mengenai proses, tata cara dan persyaratan pengajuan PB, CB dan CMB melalui
loke yang disediakan dan dapat langsung mengambil serta mengisi formulir
pengajuan PB, CB dan CMB dan mengajukan berkas tersebut ditempat yang telah
disediakan tanpa harus menemui petugas. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir
kontak langsung antara keluarga WBP dan petugas sehingga diharapkan dapat
meminimalisir terjadinya pungutan liar dalam proses pengajuannya.
 |
| Proses Pengajuan PB, CB dan CMB |
-
BANTUAN HUKUM GRATIS OLEH OBH
Pada
HUT Pemasyarakatan ke 51 Tahun, ditandangani pula Master of Understanding (MOU) pemberian bantuan hukum gratis antara
pihak RUTAN Klas I Palembang dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Palembang.
RUTAN Klas
I Palembang memfasilitasi WBP untuk bertemu dan berkonsultasi dengan pengacara
di ruang pelayanan hukum yang berada di ruang seksi Bantuan Hukum dan
Penyuluhan.
 |
| Penandatanganan MOU dengan Universitas Palembang |
 |
| Ruang Pelayanan Bantuan Hukum & Proses Konsultasi Bantuan Hukum |
0 komentar:
Posting Komentar